Cara Daftar BPUM Online

Assalamualaikum Sobat Zikra!

Bantuan Presiden untuk Usaha Mikro (BPUM) merupakan salah satu program dari pemerintah Indonesia untuk membantu pengusaha mikro di tengah pandemi COVID-19. Melalui program BPUM, pemerintah memberikan bantuan sebesar Rp. 2,4 juta kepada pengusaha mikro sekaligus untuk membantu memulihkan ekonomi nasional. Dalam artikel ini, kita akan membahas tentang cara daftar BPUM online.

Kelebihan dan Kekurangan Cara Daftar BPUM Online

1. Kelebihan 🌟

a. Mudah diakses di mana saja dan kapan saja
b. Memudahkan proses pendaftaran dengan persyaratan dokumen yang tertera
c. Meminimalisir kontak fisik dan mematuhi protokol kesehatan

2. Kekurangan 🤔

a. Terdapat kendala teknis pada sistem pendaftaran online
b. Kemungkinan terjadi penipuan melalui website palsu
c. Sistem pendaftaran online masih belum sepenuhnya diterapkan oleh seluruh daerah di Indonesia

Penjelasan Tentang Cara Daftar BPUM Online

Berikut adalah cara daftar BPUM online yang dapat Sobat Zikra ikuti:

Langkah Penjelasan
1 Buka halaman website pendaftaran BPUM online di https://eform.bri.co.id/bpum
2 Isilah formulir yang tersedia dengan data pribadi yang lengkap dan benar.
3 Unggah dokumen persyaratan yang dibutuhkan, seperti KTP, KK, dan Surat Izin Usaha Mikro.
4 Periksa kembali data yang diisi, pastikan semua data benar dan sesuai dengan dokumen yang diunggah.
5 Setelah selesai mengisi formulir dan mengunggah dokumen, klik tombol “Submit”
6 Tunggu konfirmasi dari pihak bank, biasanya dalam waktu 2-3 hari kerja setelah pengajuan.
7 Jika pengajuan disetujui, BPUM akan dikirimkan ke rekening yang terdaftar pada formulir pendaftaran.

Setelah Sobat Zikra mengetahui bagaimana cara daftar BPUM online, berikut ini FAQ yang mungkin dapat membantu:

FAQ Tentang Cara Daftar BPUM Online

1. Apakah semua pengusaha mikro dapat menerima bantuan BPUM?

Tidak, BPUM hanya diberikan kepada pengusaha mikro yang telah memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.

2. Apakah harus memiliki rekening bank untuk menerima bantuan BPUM?

Ya, BPUM akan dikirimkan ke rekening bank yang sudah terdaftar pada formulir pendaftaran.

3. Apa saja dokumen yang perlu disiapkan untuk mendaftar BPUM online?

KTP, KK dan Surat Izin Usaha Mikro (SIUM) adalah dokumen yang harus disiapkan.

4. Apakah ada batas waktu untuk mendaftar BPUM online?

Ya, batas waktu pendaftaran BPUM online telah ditetapkan dan diumumkan oleh pemerintah.

5. Apakah bisa mendaftar BPUM online melalui smartphone?

Ya, pengajuan BPUM online bisa dilakukan melalui smartphone dengan mengakses website pendaftaran yang sudah disediakan.

6. Apakah ada biaya untuk mendaftar BPUM online?

Tidak, pengajuan BPUM online tidak dipungut biaya apapun.

7. Bagaimana jika pengajuan BPUM ditolak?

Pihak bank akan memberikan alasan kenapa pengajuan BPUM ditolak dan memberi kesempatan untuk mengajukan kembali.

Kesimpulan

Setelah mengetahui cara daftar BPUM online dan informasi terkait, Sobat Zikra dapat segera mengajukan BPUM online untuk membantu mengembangkan usaha mikro. Di tengah pandemi COVID-19, BPUM dapat membantu memulihkan ekonomi nasional dan memberikan manfaat bagi para pengusaha mikro. Oleh karena itu, jangan ragu untuk mengajukan dan memanfaatkan bantuan ini.

Ayo segera ajukan BPUM online sekarang! 💪

Kata Penutup

Artikel tentang cara daftar BPUM online ini bertujuan untuk memberikan informasi yang akurat dan berguna bagi Sobat Zikra. Meskipun artikel telah disusun dengan sebaik mungkin, namun kami tidak bertanggung jawab atas kesalahan atau ketidakakuratan informasi pada tulisan ini. Kami juga menghimbau kepada pembaca untuk selalu berhati-hati terhadap penipuan dan website palsu yang mengatasnamakan BPUM. Semoga artikel ini dapat bermanfaat bagi Sobat Zikra. Terima kasih telah membaca!

Related video of Cara Daftar BPUM Online