Cara Cek Penerima BPUM Terbaru

Selamat Datang, Sobat Zikra!

Seiring dengan pandemi COVID-19 yang mempengaruhi kehidupan kita semua, pemerintah Indonesia telah mengeluarkan berbagai bantuan bagi masyarakat untuk meringankan beban ekonomi. Salah satunya adalah Bantuan Presiden untuk Usaha Mikro (BPUM) yang diperuntukkan bagi pelaku usaha mikro dengan jumlah pegawai maksimal 5 orang.

BPUM merupakan bantuan tunai sebesar Rp 1,2 juta yang diberikan pada bulan April 2021 dan telah disalurkan melalui bank-bank BUMN seperti BRI, BNI, dan Mandiri. Apabila Anda adalah pelaku usaha mikro yang belum menerima bantuan ini, Anda dapat memeriksa kembali apakah Anda menjadi salah satu penerima BPUM dengan cara yang akan dijelaskan dalam artikel ini.

Kelebihan dan Kekurangan Cara Cek Penerima BPUM

Berikut adalah 7 kelebihan dan kekurangan dari cara cek penerima BPUM:

  1. Kelebihan: Cek penerima BPUM dapat dilakukan secara online.
  2. Kelebihan: Cek penerima BPUM menggunakan NIK dan nomor KK.
  3. Kelebihan: Cek penerima BPUM dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja selama terhubung dengan internet.
  4. Kelebihan: Cek penerima BPUM tidak memerlukan biaya.
  5. Kelebihan: Cara cek penerima BPUM resmi dan dapat dipercaya.
  6. Kelebihan: Cara cek penerima BPUM terbaru telah diupdate pada bulan Mei 2021.
  7. Kekurangan: Beberapa orang mungkin mengalami kesulitan dalam memasukkan data NIK dan nomor KK dengan benar, sehingga cek penerima BPUM sulit dilakukan.

Dalam melakukan cek penerima BPUM, terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan agar tidak terjadi kesalahan saat memasukkan data NIK dan nomor KK. Adapun berikut ini adalah cara cek penerima BPUM yang benar:

Cara Cek Penerima BPUM yang Benar

Berikut adalah langkah-langkah untuk melakukan cek penerima BPUM:

  1. Buka situs resmi dari Kementerian Koperasi dan UKM melalui laman www.kemenkopukm.go.id atau www.pmk.go.id.
  2. Pilih menu BPUM dan klik tombol Cek Penerima.
  3. Masukkan NIK dan nomor KK Anda dengan benar. Pastikan bahwa data yang dimasukkan sesuai dengan data yang tertera pada KTP dan KK Anda.
  4. Klik tombol Cek Penerima dan tunggu beberapa saat hingga muncul hasil cek penerima BPUM.
  5. Periksa kembali apakah nama Anda terdapat pada daftar penerima BPUM yang muncul. Jika ya, maka Anda telah berhasil menerima BPUM.

Apabila nama Anda tidak terdapat pada daftar penerima BPUM, maka mungkin Anda tidak memenuhi syarat-syarat yang diperlukan atau data yang dimasukkan tidak benar. Anda dapat memeriksa kembali data yang dimasukkan dan jika masih mengalami kesulitan, Anda dapat menghubungi call center BPUM melalui nomor 1500022 atau mengunjungi kantor cabang bank BUMN terdekat untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.

Tabel Informasi Cara Cek Penerima BPUM

No Langkah-langkah Keterangan
1 Buka situs resmi Kementerian Koperasi dan UKM www.kemenkopukm.go.id atau www.pmk.go.id
2 Pilih menu BPUM dan klik tombol Cek Penerima Menu BPUM terdapat di bagian atas situs resmi
3 Masukkan NIK dan nomor KK Pastikan data yang dimasukkan sesuai dengan KTP dan KK Anda
4 Klik tombol Cek Penerima Tunggu beberapa saat hingga muncul hasil cek penerima BPUM
5 Periksa kembali apakah nama Anda terdapat pada daftar penerima BPUM Jika ya, maka Anda telah menerima BPUM

FAQ Seputar Cara Cek Penerima BPUM

1. Apakah cek penerima BPUM dapat dilakukan di kantor bank BUMN?

Tidak, cek penerima BPUM hanya dapat dilakukan secara online melalui situs resmi Kementerian Koperasi dan UKM.

2. Apakah BPUM diberikan dalam bentuk uang tunai?

Ya, BPUM diberikan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp 1,2 juta.

3. Apakah saya dapat menerima BPUM jika saya memiliki lebih dari 5 pegawai?

Tidak, BPUM hanya diperuntukkan bagi pelaku usaha mikro dengan jumlah pegawai maksimal 5 orang.

4. Apakah saya dapat memeriksa kembali apakah saya telah menerima BPUM?

Ya, Anda dapat memeriksa kembali apakah Anda telah menerima BPUM dengan cara melakukan cek penerima BPUM di situs resmi Kementerian Koperasi dan UKM.

5. Apakah saya dapat memeriksa daftar penerima BPUM di kantor bank BUMN?

Tidak, daftar penerima BPUM hanya dapat dilihat melalui situs resmi Kementerian Koperasi dan UKM.

6. Apakah saya harus membayar untuk melakukan cek penerima BPUM?

Tidak, cek penerima BPUM tidak memerlukan biaya.

7. Apakah saya dapat menghubungi call center BPUM jika mengalami kesulitan dalam cek penerima?

Ya, Anda dapat menghubungi call center BPUM melalui nomor 1500022 untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.

8. Apakah cek penerima BPUM dapat dilakukan di luar negeri?

Tidak, cek penerima BPUM hanya dapat dilakukan di dalam negeri.

9. Apakah data yang dimasukkan pada cek penerima BPUM aman?

Ya, data yang dimasukkan pada cek penerima BPUM aman dan tidak akan disalahgunakan.

10. Apakah saya dapat memasukkan data NIK dan nomor KK milik orang lain pada cek penerima BPUM?

Tidak, Anda hanya dapat memasukkan data NIK dan nomor KK milik Anda sendiri pada cek penerima BPUM.

11. Apakah saya dapat memperoleh BPUM jika telah menerima bantuan lainnya?

Ya, Anda masih dapat memperoleh BPUM jika telah menerima bantuan lainnya seperti BLT dan PKH.

12. Bagaimana jika nama saya tidak terdaftar pada daftar penerima BPUM?

Jika nama Anda tidak terdaftar pada daftar penerima BPUM, maka Anda tidak akan menerima BPUM.

13. Apakah saya dapat memperoleh BPUM secara otomatis jika telah mendaftar?

Tidak, pendaftaran tidak menjamin bahwa Anda akan memperoleh BPUM. BPUM hanya diberikan kepada pelaku usaha mikro yang memenuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan.

Kesimpulan

Bantuan Presiden untuk Usaha Mikro (BPUM) merupakan bantuan yang diberikan bagi pelaku usaha mikro dengan jumlah pegawai maksimal 5 orang. Dalam melakukan cek penerima BPUM, penting untuk memasukkan data NIK dan nomor KK dengan benar agar tidak terjadi kesalahan saat melakukan pengecekan. Berdasarkan kelebihan dan kekurangan dari cara cek penerima BPUM, dapat disimpulkan bahwa cara cek penerima BPUM merupakan cara yang mudah, praktis, dan resmi.

Dalam melakukan cek penerima BPUM, Anda dapat mengikuti langkah-langkah yang telah dijelaskan dalam artikel ini. Apabila masih mengalami kesulitan, Anda dapat menghubungi call center BPUM atau mengunjungi kantor bank BUMN terdekat untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.

Jangan lewatkan kesempatan untuk memeriksa apakah Anda menjadi salah satu penerima BPUM. Semoga artikel ini bermanfaat bagi Anda, Sobat Zikra!

Disclaimer

Informasi yang tertera pada artikel ini merupakan informasi yang benar saat artikel ini ditulis. Namun, informasi dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Penulis tidak bertanggung jawab atas segala kerugian atau kerusakan yang timbul akibat penggunaan informasi pada artikel ini.

Related video of Cara Cek Penerima BPUM Terbaru